Pemilu 2024, Pemilih di Kukar Ditetapkan Sebanyak 543.063
Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Melalui Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetapt (DPT) yang berlangsung diruang Serba Guna Kantor Bupati, Rabu (21/6/2023), KPU Kutai Kartanegara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024, sebanyak 543.063 pemilih.
Ketua KPU Kukar Purnomo mengatakan penetapan
ini menjadi acuan bagi KPU Kukar, dalam pengadaan logistic terutama surat suara
DPRD Kutai Kartanegara.
Selain itu menjadi hal penting partai politik
untuk lakukan pemetaan jumlah pemilih disetiap daerah pemilihan.
Penetapan DPT Pemilu 2024 ini mengacu dalam
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7
Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
"Dari hasil rapat rekapitulasi DPSHP
yang disampaikan masing PPK, kami telah tetapkan sebanyak 543.063 DPT yang
terdiri dari laki-laki 282.323 dan
perempuan 260.740. DPT ini merupakan jumlah dari DPSHP yang ditetapkan menjadi DPT. Sementara
untuk jumlah TPS di Kukar sebanyak 2.269 TPS." kata Purnomo.
Ia menambahkan bahwa pada tanggal 5 Juni 2024
nanti sudah mulai melakukan rekapitulasi
ditingkat kecamatan. Dalam rentang waktu tanggal 5 Juni sampai tanggal 19 Juni 2024 masih terjadi
pergeseran dan pergerakan data.
"Karena dari total data, kita masih
menerima dan mengeluarkan data ganda lintas kabupaten, lintas provinsi dan juga
luar negeri. Sehingga pengerjaan kawan kawan ditingkat kecamatan hasil
penetapan DPT akhir pada 5 Juni 2023 akan mengalami perubahan." ujarnya.(pk)